KEIMAMMATAN
dari
DAVIDIAN 
MASEHI ADVENT HARI
KETUJUH
 




UNDANG - UNDANG DASAR



BAB  I  :    N A M A
 
 
B a g i a n  1.  Persekutuan ini akan dikenal untuk sementara dengan Davidian Masehi Advent Hari Ketujuh, yaitu keturunan nubuatan yang lahir dari sidang induk Masehi Advent Hari Ketujuh, yaitu sidang Jemaat Laodikea.

Nama, Davidian, berasal dari nama raja Israel kuno yang lalu, yang muncul dengan Persekutuan ini oleh alasan beberapa pendapat sebagai berikut : Pertarna, ia berdedikasi kepada tuqas memberitakan dan mengemukakan kembalinya kerajaan Daud itu dalam contoh saingannya (seperti yang diramalkan di dalam Hosea 1 : 11 ; 3 : 5), yang di atas tahtanva Kristus "putera Daud itu" akan duduk. Kedua, ia menyatakan dirinya sendiri untuk menjadi yang pertama dari pada buah-buah pertama orang-orang hidup, yaitu barisan terdepan dari antara orang-orang keturunan Yahudi yang ada sekarang yang telah membentuk Gereja Kristen yang mula-mula. Dengan munculnya barisan terdepan ini berikut bala tentaranya buah-buah pertama itu, dari mana akan dipilih masing-masing 12.000 orang dari pada kedua belas suku bangsa Yakub, yaitu "mereka yang 144.000 itu" (Wahyu 14 : 1 ; 7 : 2 - 8) yang akan berdiri di atas Gunung Sion bersama-sama dengan Anak Domba itu (Wahyu 14 : 1 ; 7 : 2 - 8), maka dimulailah pemerintahan Daud contoh saingan itu.

Nama Masehi Advent Hari Ketujuh yang diwarisi oleh Persekutuan ini dari induk organisasi adalah sementara (Yesaya 62 : 2), dan hanya untuk selama masa tugasnya di dalam induk organisasi.

B a g i a n  2.  Literatur (buku-buku bacaan) kepunyaan Persekutuan ini, rangkaian buku-buku Tongkat Gembala, mengambil judulnya dari tongkat Musa gembala dari Midian itu, Pada masa exodus (keluar dari Mesir) di zamannya tongkat itulah yang telah membebaskan bani Israel darl tangan orang-orang Mesir dan kemudian telah memalu segala air Laut Merah, sehingga telah memberikan sebuah tempat berlindung bagi orang-orang pelarian itu dan bahkan telah memasang sebuah jerat yang mematikan menghadapi musuh-musuh mereka yang mengejar mereka dari belakang. Karena alasan inilah Iiteratur itu memakai nama "Tongkat Gembala" untuk mengidentifikasi dan memperkenalkan tugasnya yang istimewa yang telah ditulis oleh Yesava sebagai berikut : "Maka akan jadi kelak pada hari itu, bahwa Tuhan akan membentangkan tangan-Nya kembali pada kedua kalinya untuk menyambut kembali umat-Nya yang sisa, yang akan tertinggal, dari Asyur, dan dari Mesir, dan dari Pathros, dan dari Cush, dan dari Elam, dan dari Shinar, dan dari Hamath, dan dari kepulauan di lautan" (Yesava 11 : 11); dan untuk mengundang perhatian kepada satu-satunya kegenapan nubuatan Mikha yang berbunyi : "Suara Tuhan berseru-seru kepada negeri ltu, maka orang yang bijaksana akan menyaksikan namamu : Dengarlah olehmu akan tongkat itu, dan akan Dia yang telah menentukannya." Mikha 6 : 9.
 
 
BAB  II :  T U J U A N
 
 
 
B a g i a n  1.  Tujuan dari pada Persekutuan ini ialah untuk mengadakan di antara umat Allah reformasi yang dianjurkan di dalam buku Testimonies for the Church, Volume 9. halaman 126, sebagai prasyarat pergerakan untuk menyampaikan "Panqgilan Jam Kesebelas" (Matius 20 : 6, 7) dari "injil yang kekal itu …….  kepada setiap banqsa, dan suku-suku bangsa, dan bahasa, dan orang banvak." Wahyu 14 : 6. Melalui panggilan ini, yakni Seruan Keras dar! pekabaran-pekabaran tiga malaikat ltu, akan dihimpunkan "orang-orang umat kesucian dari Yang Maha Tinggi" (Daniel 7 : 27) ke dalam kerajaan "yang kelak tidak akan lag! dapat dibinasakan ……... melainkan  ……..akan menghancurkan dan menghabiskan semua ........  kerajaan." Daniel 2 : 44. Demikianlah ia itu akan menghantarkan datang pemerintahan Kristus sebagai Tuhan atas segala tuan dan Raja atas segala raja yang memerintah atas seluruh bumi untuk selama-Iamanya.
 
                                       
BAB  III --- K E A N G G O T A A N
 
 
B a g i a n  1.  Keanggotaan dari Persekutuan ini akan terdiri hanya dari orang-orang yang berjanji mematuhi seluruh kepercayaan dan yang menghayati dalam kehidupan mereka semua acara dar! Persekutuan tersebut di atas,
 
 
BAB  I V :  PARA PEGAWAI DAN TUGAS -TUGASNYA
 
 
B a g i a n  1.

(a) Pegawai-pegawai tetap dari Persekutuan ini akan berupa seorang ketua, seorang wakil ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara.

(b) Ketua akan dipanggil dan dipilih sesuai dengan tata cara yang dikemukakan di dalam buku Keluaran pasal tiga ayat sepuluh, lima belas, dan enam belas; pasal empat, ayat tujuh belas; Yeheskiel pasal tiga, ayat tujuh belas ; dan Lukas pasal enam, ayat tiga belas.

(c) Semua pegawai lainnya dari Persekutuan ini akan ditunjuk sesuai dengan tata-cara yang dikemukakan di dalam Bilangan pasal sebelas, ayat enam belas, tujuh belas, dua puluh empat, dan dua puluh lima, dan di dalam Kisah Rasul-Rasul pasal enam, ayat satu sampai tujuh ; dan pasal tiga belas, ayat satu sampai tiga.

B a g i a n  2.  Ketua, seperti contohnya di dalam Keluaran, pasal ernpat. dan di dalam Bilangan pasal enam belas, ayat dua belas dan dua puluh lima sampai tiga puluh dua, akan bertindak sebagai pemimpin dari Majelis Pelaksana, sebaqai administrator utama dari pada segala persoalan Persekutuan, dan sebagai seorang pekerja dan pendeta dalam kepentingan umum Persekutuan.

B a g i a n   3.  Wakil ketua, sesuai dengan contoh teladan yang terdapat di dalam buku Keluaran, pasal tujuh, avat satu dan dua, harus membantu ketua dalam memimpin segala persoalan Persekutuan.

B a g i a n   4.  Sekretaris harus memegang hasil-hasil dari pada semua pertemuan rapat Persekutuan, dan melaksanakan tugas-tugas lainnya yang sederniklan ini sesuai dengan keperluan kantor.

B a g i a n  5. Bendahara harus menerima semua dana Persekutuan dan membayarkannya sesuai dengan contoh-contoh yang tercacat di dalam ayat-ayat injil berikut ini : Keluaran pasal tiqa puluh enam, avat tiga; Ezra pasal delapan, avat dua puluh satu, dua puluh empat sampai tiga puluh; Kisah Rasul-Rasul pasal empat, avat tiga puluh lima sampai tiga puluh tujuh ; dan pasal enam, ayat tiga.
 
 
BAB  V :   PERSIDANGAN
 
 
B a g i a n  1.  Persekutuan ini akan mengadakan sidang-sidang secara tetap pada waktu dan tempat yang akan ditentukan oleh Majelis Pelaksana melalui pemberitahuan di dalam The Symbolic Code, yaitu majalah resmi milik organisasi, di dalam dua terbitannya yang berturut-turut mendahului tanggal pembukaan sidang itu.


B a g i a n   2.

(a) Sidang-sidang istimewa dapat diundang dengan cara yang sama dalam mana sesuatu sidang yang tetap diadakan.

(b) Keputusan-keputusan pada sidang-sidang istimewa akan memiliki kekuatan yang sama dengan keputusan-keputusan yang diambil pada sidang-sidang yang tetap.
 
 
 
BAB  VI :   UNDANG-UNDANG PELENGKAP
 

B a g i a n   1.  Undang-undang pelengkap dapat merangkul setiap perkara yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

B a g i a n  2.  Persekutuan lni, pada setiap sidangnya, dapat membuat, merobah, atau mencabut kembali undang-undang pelengkap melalui suatu perwakilan dan pungutan suara seperti yang dicontohkan di dalam buku The Acts of the Apostles, halaman 195, 196.
 

*  *  *